Rukun Islam dan Penjelasannya

Catatan Islamiyah - Rukun Islam (Arab: أركان الإسلام arkān al-Islām; atau أركان الدين arkān al-dīn; "pilar-pilar agama") adalah lima tindakan dasar dalam Islam, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim.
Rukun Islam dan Penjelasannya
Rukun Islam dan Penjelasannya

Rukun Islam terdiri daripada lima perkara, yaitu :

1. Syahadat : menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusan Allah.
Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.

2. Shalat : ibadah sembahyang lima waktu sehari.
Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim di mana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.

3. Zakat : memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.

4. Puasa : berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci Ramadhan.
Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah, seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Ramadhan.

5. Haji : pergi beribadah ke Makkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.
Berhaji itu wajib tetapi hanya untuk yang mampu, ketika seorang hamba tidak mampu maka tidak diwajibkan apalagi sampai meminjam uang untuk pergi berhaji.

Baca Juga ( Rukun Iman dan Penjelasannya )


Sebelum sobat meninggalkan catatan ini, jika merasa artikel ini bermanfaat silahkan dibagaikan kepada teman-teman, saudara/saudari ataupun yang lainnya baik di media sosial ataupun secara langsung agar semua orang menjadi tahu, pintar, berilmu dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).

Postingan terkait: