Selain itu, adzan yang dikumandangkan tidak hanya didengar oleh manusia, tapi juga oleh semua makhluk hidup. Baik hewan, tumbuhan, bahkan jin. Sebagaimana tersebut dalam hadits berikut,
“Tidaklah adzan didengar oleh jin, manusia, batu dan pohon, kecuali mereka akan bersaksi untuknya.” (HR. Abu Ya’la)
Bacaan Doa Sebelum Adzan
سُبْحَانَ اللّـهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ وَلآ اِلهَ اِلَّ اللّهُ وَاللّهُ اكْبَر, وَلآ حَوْلَ وَلآ قٌوّةَ اِلّا بِآللّهِ العَلِئىُّ العَظِيْمِ, اللهُمَّ صَلّ وسَلِمْ عَلى سَيِدِنَا مُحَمَّدٍ اللّهُ يَا كَرِيْمُ.
Bacaan Do'a Sesudah Adzan
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ، [إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ
ALLOOHUMMA ROBBA HAADZIHIDDA' WATITTAMMAH. WASHOLAATIL QOOIMAH. AATI MUHAMMADA NILWASIILAH. WAL FADHIILATA WAB'ATSHU MAQOOMAM MAHMUUDANILLADZII WA'ADTAH(Innaka Laa Tukhlifu Al-Mi'aad)
Artinya : "Ya Allah, Rabb Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan, Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam) dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan. [Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji].”
Mengenai tambahan do`a di akhir yaitu “Innaka Laa Tukhlifu Al-Mi’aad” ada khilafiyah di antara ulama, Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa tambahan itu tidak ditetapkan dalam hadits yang kuat dan haditsnya cacat, karena kebanyakan perawi hadits yang meriwayatkan hadits ini tidak mencantumkan kalimat itu. Seandainya kalimat itu bagian dari doa, mestinya tidak boleh dihilangkan karena posisinya sebagai doa dan pujian. Jika itu bagian dari doa dan pujian, maka tidak boleh kalimat itu dihilangkan karena itu digunakan untuk beribadah.
Diantara ulama ada yang berpendapat bahwa sanad hadits ini shahih dan kalimat itu dibaca pada doa setelah adzanserta tidak bertentangan dengan hadits selainnya. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini dan yang menyahihkan hadits ini adalah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan berkata bahwa sanad hadits ini adalah shahih yang ditakhrij oleh Al-Baihaqi dengan sanad shahih.Ditakhrij oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan, I, 410 dan lihat Fatawa Al-Lajnah, VI, 88, dan Fatawa Samahatuhu, Rahimahullah, X,364-365.
Silahkan Baca Juga ( Bacaan Adzan dan Iqomah )
Sebelum sobat meninggalkan catatan ini, jika merasa artikel ini bermanfaat silahkan dibagaikan kepada teman-teman, saudara/saudari ataupun yang lainnya baik di media sosial ataupun secara langsung agar semua orang menjadi tahu, pintar, berilmu dan menambah pahala bagi sobat-sobat :-).